Kediri - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan lomba karaoke atau bertema 'Lapaska Idol' antar petugas pemasyarakatan dan antar warga binaan dalam rangka memeriahkan perhelatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024.
Lomba dimulai pukul 13.00 WIB, bertempat di ruangan Aula Lapas Kediri, Kamis (25/4/2024). Lomba tersebut diikuti oleh 17 orang petugas pemasyarakatan dan 25 lebih warga binaan pemasyarakatan Lapas Kediri yang membawakan masing-masing 1 lagu pilihan bebas.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Lomba menyanyi ini diikuti oleh perwakilan warga binaan dari setiap blok hunian. Dan bagi pegawai diwakili oleh setiap seksi, untuk lagu yang dinyanyikan bebas bisa dangdut, pop, religi maupun lainnya.
Kriteria untuk penilaian yakni vokal 40 persen, penguasaan lagu 20 persen, penampilan 20 persen, dan kesesuaian lagu 20 persen. Perlombaan Lapaska Idol memperebutkan juara I, juara II dan juara III, serta untuk hasil pemenang akan di umumkan saat Upacara Peringan HBP Ke 60 nanti.
Ditempat berbeda, Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto mengapresiasi lomba karaoke tersebut. Beliau berharap kegiatan ini dapat memeriahkan HBP ke-60 serta menambah kebahagiaan dan kebersamaan sebagai keluarga besar Lapas Kediri.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga silahturahmi antar para warga binaan, memberi kegembiraan tersendiri, mengobati kejenuhan, serta ketika keluar nantinya tidak melakukan kesalahan yang sama, ” pungkas Budi.
Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa lomba ini disamping untuk memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 sekaligus untuk menghibur para WBP agar tidak jenuh dalam menjalani hukuman dengan mengisi kegiatan yang positif. Termasuk, mencari bakat para napi dibidang seni tarik suara.